PERSYARATAN REKOM STRTTK
PERSYARATAN REKOM STRTTK
PERSYARATAN STRTTK BARU / LULUSAN BARU
Berikut Format Urutan Penyusunan Berkas Pengajuan STRTTK LULUSAN BARU S1 / D3:
- Fotocopy KTAN
- Fotokopi Ijazah dan Daftar Nilai dilegalisir
- Surat Pernyataan Memenuhi Pernyataan Perundang-undangan dan melaksanakan Etika Kefarmasian
- Fotocopy KTP wilayah Kalimantan Selatan
- Pas Photo berwarna 4 x 6 dan 3 x 4 sebanyak 1 (satu) lembar dengan latar belakang berwarna merah
- Fotocopy sertifikat kompetensi (SERKOM) yang masih berlaku minimal 1 tahun
- Naskah Sumpah / Janji
- Surat permohonan(Unduh)
- Surat Pengantar dari PAFI PC BALANGAN
PERSYARATAN PERPANJANG STRTTK
Berikut Format Urutan Penyusunan Berkas Pengajuan Perpanjangan STRTTK (silahkan klik untuk mengunduh) :
- Fotocopy KTAN
- Fotokopi Ijazah dan Daftar Nilai dilegalisir
- Surat Pernyataan Memenuhi Pernyataan Perundang-undangan dan melaksanakan Etika Kefarmasian
- Fotocopy KTP wilayah Kalimantan Selatan
- Pas Photo berwarna 4 x 6 dan 3 x 4 sebanyak 1 (satu) lembar dengan latar belakang berwarna merah
- Fotocopy sertifikat kompetensi (SERKOM) yang masih berlaku minimal 1 tahun
- Naskah Sumpah / Janji
- Surat permohonan(Unduh)
- Surat Pengantar dari PAFI PC BALANGAN
- Borang SKP (Menunjukan Bukti Sertifikat Kompetensi / Fc. Sertifikat 25 SKP Asli)